Grippa

Rabu, 27 November 2024

DEFINISI PENCINTA ALAM (Yat Lessie JB)

 

PERLUKAH MULAI DIBAHAS DALAM GLADIAN NASIONAL 2024 ?

Alhamdulillah …

Sejak tahun 1974, 50 tahun sudah kode etik pecinta alam berhasil mengawal kita semua, dalam setiap langkah pemikiran dan kegiatan, yang selama ini kita lakukan. Sayangnya definisi , beserta arti dan makna pecinta alam itu sendiri, belum pernah diangkat ke tingkat nasional. Kecuali di beberapa organisasi, atau forum regional tertentu.

Padahal sudah semestinya hal ini menjadi pemikiran kita bersama, demi keberlanjutan ke pecinta alaman itu sendiri, di semua tingkatannya, baik umum, siswa dan mahasiswa, secara nasional.

Kebetulan pada tahun 2024 ini, Gladnas PA akan kembali dilaksanakan di Makassar. Maka patut difikirkan, apakah kajian tentang definisi pecinta alam yang kita sepakati bersama, bisa dilakukan ?.

Seperti halnya juga kode etik pecinta alam, tepat 50 tahun yang lalu.

Dibawah ini, kami lampirkan sebuah rujukan artikel referensial, berupa hasil kesepakatan rapat pleno

kongres 2 – th 2002, FK KBPA Bandung Raya di Gn Manglayang, yang mudah2 an dapat dijadikan sebagai masukan awal, guna bahan pertimbangan sbb :


SWA GRIPPA Adalah Organisasi Pencinta Alam Yg. Mempunyai Jiwa Kemandirian Dan Peduli Terhadap Sosial Kemasyarakatan Juga Lingkungan

#repost

Setelah ….

berdiskusi ketat selama 3 hari 3 malam, di komisi D, dari pagi sampai subuh hari. Lalu definisi Pecinta Alam itu keluar sudah. Sebuah tonggak baru, yang sekaligus mengisi celah antara kode etik dan kelompok PA. Sebelumnya hal ini bermasalah, karena kode etiknya sudah ada, namun pelakunya tak jelas.

Mirip kode etik kedokteran, tapi dokternya siapa tidak tahu. Harus jelas dulu siapa itu dokter, yang pasti bukan therapist, bukan dukun, bukan orang-pinter, bukan masseur, dll. Setelah jelas siapa dan bagaimana itu dokter, baru disusun kode etik nya.

Jikapun ada definisi, pasti bikinan orang lain, seperti lembaga / instansi / badan negara. Menurut dephut Pecinta alam adalah …., menurut dikbud , menurut anu ..anu dan anu. Kita habis didefinisikan orang lain, yang jangan kata ngerti dan faham, bahkan kenal juga tidak.

Sedangkan menurut kesepakatan kami pd kongres 2, FK KBPA BR ….

Bunyinya : “ Pecinta Alam adalah sekelompok manusia, yang bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, terdidik, terlatih, serta bertanggung-jawab, dan bertujuan untuk menjaga dan memelihara Alam “.

Penjabaran sederhana, serta konsekwensi logisnya sbb :

1. SEKELOMPOK MANUSIA .

Dalam pengertian sebuah organisasi, dan bukan individu, melainkan kumpulan dari individu, yang disatukan oleh idealiasasi dan pemahaman yang sama. Kelompok ini mewakili sebuah tatanan nilai ( value ), atau sebuah kultur. Seperti orang sunda, orang jawa, orang batak, dll. Dimana konteks “orang” itu mencerminkan tatanan nilai kultural yang ada, dan bukan sekedar berkumpul.

Adapun dengan bentuk adanya organisasi, maka kontrol / pengendalian terhadap setiap individu anggota dapat diterapkan. Diantaranya kesepakatan adanya kode etik yang harus sama sama dijaga, mulai ditingkat organisasi atau komunitas secara keseluruhan, yaitu kode etik Pecinta Alam hasil rumusan pada Gladian IV -1974 di Makassar.

Konsekwensi : kegiatan dan eksistensi yang bersifat individual, tak bisa masuk.

2. YANG BERTAKWA PADA TUHAN YANG MAHA ESA.

Dalam hal ini konsep takwa, bukan sebatas “menjauhi apa yang dilarang Nya, dan melakukan apa yang disuruh Nya”, karena hal itu merupakan outputnya. Buya Hamka dalam tafsir Al Azhar, masuk pada tatanan yang lebih dalam lagi. Takwa adalah sebuah kondisi ketika manusia selalu memelihara hubungannya dengan Tuhan.

Dalam setiap konteks “memelihara” maka konsekwensi logisnya adalah adanya usaha untuk menguasai keilmuan, semata demi hubungan vertikalnya.

Memelihara ayam butuh ilmu ayam, memelihara balita butuh ilmu ttg anak. Bahkan memelihara perdamaian, kadang butuh ilmu perang dan senjata, sehingga tercipta détente, atau orang enggan menyerang lebih dahulu karena takut pada serangan balik. Contoh détente nuklir.

Konsekwensi : mereka yang enggan belajar keilmuan yang relevan, tidak masuk pada kriteria ini.

3. TERDIDIK

Merupakan konsekwensi logis dari konsep Takwa diatas, yaitu mempelajari keilmuan. Dilaksanakan melalui sebuah sistem pendidikan dasar dan lanjutan yang bersifat sistemik. Meliputi aspek hardskills dan softskills, sehingga Pecinta alam senantiasa berbentuk Learning organization. Sejalan dengan manusia selaku mahluk kognitif intelektual.

Pelaksanaan dimulai dengan metoda LOTS ( lower order thinking skills ), yang meliputi proses remembering, understanding dan aplicating. Umumnya dalam bentuk kelas2 pra diklat, serta gunung hutan.

Diteruskan dengan metoda HOTS ( high order thinking skills ), yaitu proses lanjutannya berupa analyzing, evaluating dan creating implementing. Dalam bentuk pengayaan dan pematangan ke ilmuan dan pengetahuan lainnya. Diteruskan dengan pengembaraan, serta penyusunan laporannya.

Konsekwensi : Mereka yang tidak mengikuti sistem pendidikan dan latihan berjenjang, tidak masuk pada kriteri ini.

4. TERLATIH

Menyadari sepenuhnya, bahwa keilmuan yang didapat akan menjadi bagian dari kualifikasi dan kompetensi diri. Yaitu dalam bentuk keahlian yang didapat dengan cara pengulangan ( repetisi ) sehingga menjadi terlatih, dan kelak akan ditampakan dalam bentuk pola kebiasaan ( habits ). Termasuk elemen2 knowledge, attitude, skills, pengenalan alat / tools, dan siap berlatih dalam team work. Sedagkan semua aktifitas tadi akan ikut menentukan keberlangsungan sebuah organisasi ( sustainabilitas ).

Konsekwensi : Mereka yang bersikap skeptis dan stagnan dalam usaha pengembangan diri secara konsisten, akan teralienasi dengan sendirinya.

5. BERTANGGUNG-JAWAB.

Tuhan tidak menciptakan kesia-siaan di alam semesta ini. Setiap eksisten / maujud, pasti mempunyai fungsi dan peran fitrah yang sudah ditetapkan pada dirinya. Seperti dalam konsep manajemen, yaitu adanya wewenang dan pendelegasian. Kemudian imbal baliknya / feed-back berupa laporan pertanggung-jawaban secara komprehensif, kepada pemegang otoritas, kepada publik, dan tentu pada sang Khalik.

Konsekwensi : mereka yang enggan diberi tanggung jawab, tidak masuk pada kriteria ini.

6. BERTUJUAN.

Seperti halnya bertangung jawab, apapun sebuah bentukan / eksisten mestilah punya fungsi dan peran, demi sebuah tujuan dan pencapaian tertentu di alam ini. Tujuan organisasi pecinta alam bisa dilihat dari visi dan misinya, yaitu demi manfaat bagi nusa dan bangsa sebagai substansi. Sedangkan ke pecinta alaman itu sendiri adalah alat guna pencapaian tujuan.

Konsekwensi : Jika hanya untuk tujuan pamer, atraksi dan selfie, maka kriteria ini sudah dilanggar.

7. UNTUK MENJAGA DAN MEMELIHARA.

Menjaga tak ubahnya dengan meronda untuk menjaga rumah2 di kampung. Dilakukan disekeliling atau “diluar” rumah, umumnya oleh kaum lelaki. Intinya adalah menggunakan pendekatan kelelakian (machoisme) dengan metoda yang logis, rasional, reduksionis, parsiaslis dan analitatif.

Memelihara, layaknya ibu2 yang memelihara “didalam” rumah. Dengan melalui pendekatan keperempuanan (feminisme), dengan metoda yang mengedepankan aspek rasa, intuisi, integratif, sintesis dan ekologis.

Konsekwensi : mereka yang mengedepankan metoda “semau gue” , keluar dari kriteria ini.

8. ALAM.

Alam atau kosmos, diwilayah atom, molekul , sel , dll, bernama mikro kosmos. Sebaliknya tata surya, galaksi, cluster galaksi, ruang angkasa, dll. disebut makro kosmos. Manusia berada pada tataran yang ada ditengah nya, yaitu pada tataran “the complex cosmos”. Artinya jika ada usaha yang memisahkan antara manusia dan alam, jelas keliru. Manusia adalah sub-domain dari domain semesta alam secara keseluruhan, yang sama sekali tak dapat dipisahkan !!!.

Mencintai alam, harus mempunyai modal dan model. Tanpa pemodelan yang jelas, maka mecintai alam akan kehilangan arah tujuan. Pemodelan yang jelas itu adalah saat manusia mencintai dirinya terlebih dahulu. Cinta diri, akan menjadi modal dan model, untuk mencintai sesama, mencintai alam, bahkan mencintai Sang Pencipta.

Konsekwensi : mereka yang gemar untuk menganiaya diri, berlaku nekad dan sembrono, bertindak fatalis, yang bisa menyebabkan dirinya teraniaya dan celaka. Pergi dan beraktifitas sembarangan tanpa mengindahkan faktor keselamatan / safety prosedur dan enggan untuk menambah keilmuan, jelas tak masuk kedalam kriteria ini.

Saat satu saja kriteria ini dilanggar, maka konsep Pecinta Alam lepas dari dirinya.

Lalu seseorang disudut sana berseloroh ….

Waaah atuh kang, kalau begitu sempurna mah rasanya tak bakalan ada yang berani meng”klaim” bahwa dirinya Pecinta Alam, sesosok mahluk yang sempurna dan suci….

Kalau logika itu yang dipakai ….

Maka tak ada seorangpun yang berani mengklaim agama yang dianutnya. Shalat saya masih acak kadut, puasa saya masih belang betong, zakat saya masih kalau sempet, naik haji apalagi belum punya duitnya ….

Tapi saya berani mencantumkan di KTP, agama saya Islam, atau ada yang kristen, budha , hindu, dll. Bukan karena telah sempurna dalam beragama. Namun karena sebuah pemahaman, bahwa yang dinilai bukan pada hasil akhir (result) namun proses yang dijalaninya, dengan segenap tenaga dan kesungguhan yang dimilkinya.

Agama saja berani di klaim,
Apalagi pecinta alam, yang hanya alat untuk mencapai tujuan
Yaitu, menjadi orang yang bermanfaat bagi diri dan sekelilingnya
Seraya menjadi bagian dari solusi dan problem solver
Ketimbang sekedar menjadi trouble maker.
Definisi Pecinta Alam ….
Butuh waktu setengah menit untuk membacanya
Butuh 3 jam untuk menerangkannya
Namun percayalah,
Butuh seumur hidup ……
Untuk memahami makna keseluruhannya.


Yat Lessie.



0 comments:

Posting Komentar